Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kamis , (09/11/2023).

Paripurna ini sendiri Beragendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Pada rapat Paripurna ini Drs. Adi Prihantara selaku Sekretaris Daerah yang mewakili gubernur menyampaikan (pencatatan retribusi atas pendapatan BLUD RSUD Ahmad Tabib dan RSJKO Engku Haji Daud dalam nota keungan telah didasarkan pada UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD dan PP nomor 35 tahun 2023 yang mana dicatatkan dalam objek retribusi pelayanan kesehatan dalam jenis retribusi jasa umum, sedangkan pendapatan yang dicantumkan dalam rancangan perda APBD mengikuti rekening yang terdapat dalam Sistem Informasi  Pemerintah Daerah (SIPD)). Selanjutnya beliau mengungkapkan (Belanja Daerah harus diarahkan untuk mendukung kebijakan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan perbandingan antara masukan dan pengeluaran (efesiensi), belanja yang dimaksud seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat di Kepulauan Riau, pada prinsipnya dalam pengelolaan belanja daerah Provinsi Kepulauan Riau telah memperhatikan prinsip efektivitas, efesiensi, transparansi dan akuntabilitas yang merupakan asas pengelolaan keuangan daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat).

(“Pada dasarnya pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengoptimalkan anggaran yang tersedia di APBD”) ungkapnya.

 Setelah penyampaian jawaban pemerintah provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara mengucapkan terimakaih kepada seluruh Fraksi-Fraksi atas pemandangan umum terhadap penyampaian nota keuangan dan ranperda APBD tahun anggaran 2024.