Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-3 Tahun Sidang 2024-2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kamis (22/04/2025).

Rapat Paripurna ini mengusung agenda Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2024–2025 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, SE.

Dalam sambutannya, H. Iman Sutiawan menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan komitmen terhadap tugas-tugas legislatif guna menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat pembangunan daerah.

“Kami berharap masa sidang ketiga ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas kerja demi terwujudnya Kepulauan Riau yang lebih maju dan sejahtera,” ungkap Iman.

Iman Sutiawan dalam kesempatan ini juga mengingatkan terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi Provinsi Kepulauan Riau yang akan dilanjutkan Kembali serta mengenai Pekerjaan Rutin LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2024 yang akan dibahas.

Lebih lanjut, Ketua DPRD juga mengajak seluruh anggota dewan untuk memanfaatkan masa sidang ini secara optimal, khususnya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah, pengawasan program pembangunan, serta penyerapan aspirasi masyarakat.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Acara berlangsung secara tertib dan khidmat, menandai dimulainya agenda-agenda penting dalam masa sidang ketiga tahun ini.

Paripurna ini berakhir dengan ucapan terimakasih atas kehadiran seluruh anggota yang telah menghadiri acara ini sampai selesai oleh H. Iman Sutiawan, SE selaku pimpinan rapat.