Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang Ke-3 Tahun Sidang 2024-2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kamis (22/05/2025).
Paripurna ini sendiri Beragendakan Laporan Pelaksanaan Reses Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024-2025 Dari Masing-Masing Daerah Pemilihan.
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau dr. T. Afrizal Dachlan, MM dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM, instansi Vertikal, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam rapat Paripurna ini, masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan Laporan Pelaksanaan Reses, Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024-2025 oleh Koordinator atau Juru Bicara Perwakilan setiap Daerah Pemilihan.
Yang mana Daerah pemilihan ini sendiri terdiri dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil). Yaitu Dapil 1 ; Kota Tanjungpinang, Dapil 2; Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Dapil 3; Kabupaten Karimun, Dapil 4; Kota Batam (meliputi Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong), Dapil 5; Kota Batam (meliputi Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang dan Sekupang), Dapil 6; Kota Batam (meliputi Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk), Dapil 7; Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Reses merupakan amanat peraturan perundangundangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Juncto Peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Riau tentang Tata Tertib. Setiap anggota DPRD, kembali ke daerah pemilihan masing-masing, menemui masyarakat, guna menjaring aspirasi masyarakat.
Reses masa sidang kedua tahun sidang 2024-2025, telah dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, dimulai pada tanggal 8 sampai dengan tanggal 21 April 2025. Aspirasi masyarakat yang diterima sudah dihimpun dalam Laporan Pelaksanaan Reses, baik laporan perorangan maupun laporan bersama dari masing-masing daerah pemilihan.
Masing-Masing dari Juru Bicara/Wakil dari setiap Daerah Pemilihan membacakan Laporan Reses nya, yang diantara nya adalah Hj. Ismiyati, S.Pd. AUD mewakili Dapil 1, Aziz Martindaz, S.Pd mewakili Dapil 2, Zaizulfikar, SE., SH mewakili Dapil 3, Hj. Mesrawati Tampubolon, SE., MH mewakili Dapil 4, H. Sumali, SE mewakili Dapil 5, Wahyu Wahyudin, SE., MM mewakili Dapil 6, Marzuki,SH mewakili Dapil 7.
Setelah Laporan Reses telah dibacakan oleh setiap wakil atau juru bicara dari tiap Daerah Pemilihan, Pimpinan Rapat berharap semua yang menjadi catatan, aspirasi yang disampaikan dapat ditindak lanjuti pada tataran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.