Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-1 Tahun Sidang 2024 bertempat di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin (23/12/2024).
Paripurna ini sendiri Beragendakan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2024 Dari Masing-Masing Daerah Pemilihan.
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau dr. T. Afrizal Dachlan, MM dan dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau H. T. S. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si., dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam rapat Paripurna ini, masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan Laporan Pelaksanaan Reses, Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2024 oleh Koordinator atau Juru Bicara Perwakilan setiap Daerah Pemilihan.
Yang mana Daerah pemilihan ini sendiri terdiri dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil). Yaitu Dapil 1 ; Kota Tanjungpinang, Dapil 2; Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Dapil 3; Kabupaten Karimun, Dapil 4; Kota Batam (meliputi Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong), Dapil 5; Kota Batam (meliputi Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang dan Sekupang), Dapil 6; Kota Batam (meliputi Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk), Dapil 7; Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kegiatan Reses Masa Sidang Pertama tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 30 November s.d 13 Desember 2024. Masing-Masing dari Juru Bicara/Wakil dari setiap Daerah Pemilihan membacakan Laporan Reses nya, yang diantara nya adalah Hj. Ismiyati, S.Pd. AUD mewakili Dapil 1, Harlianto, S.Kom., M.M mewakili Dapil 2, Hj. Rohani, S.Ap mewakili Dapil 3, H. Suhadi, ST mewakili Dapil 4, H. Muhammad Musofa, SE mewakili Dapil 5, Wahyu Wahyudin, SE., MM mewakili Dapil 6, Dapil 7 (penyerahan).
Setelah Laporan Reses telah dibacakan oleh setiap wakil atau juru bicara dari tiap Daerah Pemilihan, Pimpinan Rapat berharap semua yang menjadi catatan, aspirasi yang disampaikan dapat ditindak lanjuti pada tataran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
Setelah Paripurna ini berakhir dilanjutkan dengan agenda penutupan masa sidang pertama tahun 2024 DPRD Provinsi Kepulauan Riau.