Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna, Bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Rabu, (20/12/2023).
Paripurna ini Beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2023 Dari Masing-Masing Daerah Pemilihan. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono, dan dihadari langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina.
Dalam rapat Paripurna ini, masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan Laporan Pelaksanaan Reses, Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2023 oleh Koordinator atau Juru Bicara perwakilan setiap daerah Pemilihan.
Yang mana Daerah pemilihan ini sendiri terdiri dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil). Yaitu Dapil 1 ; Kota Tanjungpinang, Dapil 2; Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Dapil 3; Kabupaten Karimun, Dapil 4; Kota Batam (meliputi Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong), Dapil 5; Kota Batam (meliputi Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang dan Sekupang), Dapil 6; Kota Batam (meliputi Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk), Dapil 7; Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kegiatan Reses Masa Sidang Ketiga tahun 2023 dilaksanakan pada tanggal 7 November sampai dengan 30 November 2023. Salah satu hasil Laporan Reses yang dibacakan ialah Dapil 2 yang diwakili oleh Harlianto, S.Kom., M.M, yang mengatakan bahwa masih ditemukan masalah yang sama seperti Reses-Reses sebelumnya.
“Masih ditemukan masalah yang sama seperti Reses-Reses sebelumnya, seperti persoalan dibidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan pelabuhan atau dermaga, khusus dibidang pendidikan dan infrastruktur Pemerintah Provinsi diharapkan dapat mencari solusi yang tepat untuk mengurangi masalah yang terjadi”Ungkap Harlianto.
“Pemerintah perlu melakukan koordinasi yang lebih baik lagi antara pemerintah pusat dan Provinsi Kepulauan Riau, serta dengan pemerintah Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga dalam perencanaan pembangunan dan pelaksanaan program pembangunan, sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat bermanfaat, tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat sampai ke daerah-daerah terpencil di Kabupaten Bintan dan Lingga” Lanjutnya.
Harlianto, S.Kom., M.M. juga mengungkapkan hendaknya DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mencari solusi yang tepat untuk mengatasi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan percepatan rehabilitasi dampak bencana yang terjadi di Kabupaten Lingga dan Bintan.
Setelah Laporan Reses telah dibacakan oleh setiap wakil atau juru bicara dari tiap Daerah Pemilihan, Pimpinan Rapat berharap semua yang menjadi catatan, aspirasi yang disampaikan dapat ditindak lanjuti pada tataran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
Setelah Paripurna ini berakhir dilanjutkan dengan agenda penutupan masa sidang ketiga tahun 2023 DPRD Provinsi Kepulauan Riau.