Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang Ke-1 Tahun Sidang 2024-2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kamis (28/11/2024).

Paripurna ini beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.

Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau dr. T. Afrizal Dachlan, MM dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Pada rapat Paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pemandangan Umum dari setiap Fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.

Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau adalah Capt. Luther Jansen, M. Mar., MM (Gerindra), Asmin Patros, SH., M.Hum (Golkar), Wahyu Wahyudin, SE., MM (PKS), H. Suhadi, ST (Nasdem), Hj. Mesrawati Tampubolon, SE., MH (Demokrat Nurani Indonesia), Aman, S.Pd., MM (Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa)

Yang mana salah satunya adalah Pandangan Umum Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Capt. Luther Jansen, M. Mar., MM menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terkait saran/masukan dari Fraksi Gerindra terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.

“Dari struktur APBD tahun 2025, dapat dilihat bahwa pada APBD tahun 2025 terjadi penurunan pendapatan daerah, bila dibandingkan dengan APBD tahun 2024. Menjadi PR kita Bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah pada masa yang akan datang dengan memaksimalkan bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah pada masa yang akan datang memaksimalkan potensi yang ada. Untuk itu pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya pada organisasi perangkat daerah penghasil untuk bekerja dengan optimal, sehingga bisa meningkatkan penerimaan daerah.” Jelas Luther.

Lain hal yang disampaikan oleh H. Suhadi, ST dari Fraksi Nasdem tentang Pandangan Umum Fraksinya terkait saran/masukan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.

“Terkait upaya dan langkah-langkah efisiensi dan rasionalisasi penganggaran di pos belanja langsung, perihal kecenderungan setiap tahunnya adanya peningkatan porsi belanja barang dan jasa serta belanja pegawai dalam pos Belanja Langsung yang terus meningkat mengurangi porsi belanja modal” terang Suhadi.

“Begitu pula dengan Belanja Langsung yang terkait pada pelaksanaan urusan wajib utamanya bidang pelayanan untuk sektor-sektor pendidikan, kesehatan, perhubungan, infrastruktur sarana prasarana serta pemberdayaan ekonomi masyarakat selayaknya memperhatikan penyebaran yang merata untuk wilayah Kabupaten/Kota. Alokasi dan distribusi pemerataan besaran belanja langsung dari berbagai program dan kegiatan dimaksud selain memperhatikan kebutuhan prioritas, Tingkat perkembangan juga besaran penduduk masing masing daerah kabupaten/kota” tutupnya.

Pada umumnya Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik dan menyetujuiapabila Rancangan APBD Tahun 2025 ini segera ditindaklanjuti untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya.