Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Selasa , (10/06/2025).

Paripurna ini sendiri Beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029.

Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau dr. T. Afrizal Dachlan, MM dan dihadiri   Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM,, masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Pada rapat Paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pemandangan Umum dari setiap Fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029.

Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau diantaranya adalah Clara Claudia Damayu Lase, S.IP (Gerindra), Hj. Rohani, S.Ap (Golkar), Ir. Onward Siahaan, S.H., M.Hum (Nasdem), Wahyu Wahyudin, SE., MM (PKS), Januar Robert Silalahi, S.I.Kom (PDI-Perjuangan), Tumpal Ari Mangasi Pasaribu (Demokrat-Nurani), Aman, S.Pd., MM (PAN-PKB).

Yang mana salah satunya adalah Pandangan Umum Fraksi PKS yang diwakili oleh Wahyu Wahyudin, SE., MM menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terkait saran/masukan dari Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029.

Fraksi PKS memandang bahwa momentum penyusunan RPJMD ini harus dimanfaatkan sebagai kesempatan emas untuk menyusun agenda pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil Masyarakat Kepulauan Riau sebagai sebuah provinsi maritim, multikultural, dan strategis secara geopolitik, yang menuntut arah pembangunan yang cerdas, adaptif, dan berbasis nilai-nilai lokal serta semangat kebangsaan.

Fraksi PKS yang dalam ini diwakili oleh Wahyu Wahyudin menyampaikan pandangan, catatan kritis, dan rekomendasi sebagai kontribusi konstruktif untuk penyempurnaan Rancangan Akhir RPJMD yang sedang dibahas.

“ Fraksi PKS mendukung strategi pembangunan daerah yang difokuskan pada delapan arah kebijakan utama, termasuk penguatan ekonomi berbasis maritim, peningkatan kualitas SDM, serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Namun demikian, Fraksi PKS mendorong agar strategi-strategi tersebut dilengkapi dengan indikator kinerja utama yang SMART (Spesifik, Measurable, Achievable, Relevant, Time-Bound), serta skema pelaporan dan evaluasi berbasis data terbuka. Kami juga mendorong pendekatan pembangunan yang bersifat bottom-up, inklusif, dan responsive terhadap kebutuhan warga di wilayah hinterland dan pulau-pulau keci.”ucap Wahyu.

Fraksi PKS melalui Wahyu Wahyudin dalam hal ini juga menilai, terdapat sejumlah tantangan krusial yang mesti menjadi perhatian dalam implementasi RPJMD ini

“ Pertama, Kesenjangan pembangunan antarwilayah yang masih tinggi, terutama pada wilayah perbatasan dan terluar seperti Natuna, Anambas, dan Lingga. Kedua, Kualitas sumber daya manusia yang belum merata serta rendahnya indeks pelayanan dasar di beberapa kabupaten/kota. Ketiga, Tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat, serta lemahnya inovasi pendapatan asli daerah. Keempat, kondisi infrastruktur dan konektivitas antar pulau yang belum memadai, berdampak pada mobilitas, ekonomi, dan layanan dasar. Kelima, Ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan akibat degradasi lahan, pencemaran laut, serta lemahnya penegakan tata ruang dan AMDAL.”Lanjutnya.

Lain hal nya yang disampaikan oleh Fraksi Nasdem melalui Ir. Onward Siahaan, S.H., M.Hum yang menyatakan harapannya terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029 yang mana berpendapat bahwa pernyataan pada permasalahan dan isu-isu stategis, sebagaimana yang dituangkan pada Rancangan Akhir RPJMD ini masih kurang mengelaborasi aspek-aspek penting yang terkait dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri

“Seperti aspek kemaritiman yang merupakan isu potensial keuangan daerah hanya dibahas dalam lingkup masalah perikanan tanpa disinggung sedikitpun sektor kepelabuhanan dan pelayaran. Bahkan keterkaitannya dengan industri, baik pariwisata maupun shipyard industry yang menjadi potensi dan prioritas Pembangunan kewilayahan. Bahwa pernyataan permasalahan dan isu strategis yang kurang terelaborasi secara cukup, tentu akan memberikan format yang berbeda untuk penetapan program prioritas, kerangka indikatif pendanaan, maupun kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.” ujar Onward.

Fraksi NasDem melalui Onward menilai bahwa Proyeksi Pendapatan Asli Daerah yang tertuang dalam draft RPJMD Kepri 2025-2029, kurang konsisten dengan ekspektasi dalam pernyatan visi dan misi RPJMD dengan berbagai program dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akan dicapai.

“Jika dicermati Proyeksi Pendapatan Asli Daerah pada APBD Perubahan 2025 direncanakan sebesar Rp.1.775.011.907.866 (satu koma tujuh trilyun rupiah lebih), dan pada tahun 2030 jumlah Proyeksi Pendapatan Asli Daerah diperkirakan sebesar Rp.1.848.337.768.226,05 (satu koma delapan trilyun rupiah lebih), maka dapat disimpulkan bahwa Proyeksi Pendapatan Asli Daerah selama 5 tahun hanya tumbuh Rp.73,326 milyar lebih, atau rata-rata pertahun hanya tumbuh Rp.14,665 milyar. Kami berasumsi bahwa relatif kecilnya Proyeksi Pendapatan Asli Daerah ini, tentunya tidak cukup kuat untuk mendorong kebutuhan pendanaan berbagai program strategis yang tertuang dalam misi RPJMD dan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang dicanangkan” tutupnya.

Pada umumnya seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menerima dengan baik dan menyetujui apabila Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Riau 2025-2029 ini segera ditindaklanjuti untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya.