Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-2 Tahun Sidang 2024-2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin (18/02/2025).

Paripurna ini sendiri Beragendakan Jawaban Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi Provinsi Kepulauan Riau yang mana kemudian dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi Provinsi Kepulauan Riau.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan SE, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Pada rapat Paripurna ini Drs. Adi Prihantara, MM selaku Sekretaris Daerah yang mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi Provinsi Kepulauan Riau.

“Sebagaimana telah kita ketahui bersama Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Provinsi Kepulauan Riau ini disusun untuk untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, disusun dengan memperhatikan perkembangan permasalahan nasional, Upaya pemerataan Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Provinsi, keselarasan aspirasi Pembangunan Provinsi dan Pembangunan Kabupaten/Kota, rencana Pembangunan jangka Panjang dan menengah daerah” ujar Adi Prihantara.

Adi Prihantara juga menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas  Pandangan Umum Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi Provinsi Kepulauan Riau.

“Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa yang menitik beratkan pada besarnya perhatian Pemerintah pusat kepada Provinsi Kepulauan Riau, Dimana terdapat kebijakan Kawasan Khusus seperti Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Provinsi Kepulauan Riau harus siap untuk menjadi pilihan investor global yang akan menanamkan modalnya disektor andalan seperti industry, perdagangan, pariwisata, galangan kapal dan pertambangan” ujar Adi Prihantara.

“Diharapkan dengan Ranperda ini, minat investor tidak hanya berfokus di wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan FTZ dan KEK saja, namun wilayah lain (Natuna, Lingga, dan Kepualuan Anambas) juga mendapatkan insentif dan Kemudahan Investasi yang akan menjadi daya Tarik bagi Investor untuk berinvestasi, sebagaimana diatur didalam Ranperda ini” tutupnya.

Setelah Adi Prihantara menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi Provinsi Kepulauan Riau, maka Paripurna dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam Paripurna ini DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan nama-nama yang masuk kedalam susunan Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi Provinsi Kepulauan Riau. Yang mana diantara nya :

Dari Fraksi Gerindra :

  1. Clara Claudia Damayu Lase, S.IP
  2. Andi S. Mukhtar, ST
  3. Capt. Luther Jansen, M.Mar., MM

Dari Fraksi Golongan Karya :

  1. Zainal Abidin, SE., MH
  2. Aziz Martindaz, S.Pd
  3. H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si

Dari Fraksi Nasdem :

  1. Bobby Jayanto, S.IP
  2. Drs. Khazalik
  3. H. Suhadi, ST

Dari Fraksi PKS :

  1. Hj. Ismiyati, S.Pd. AUD
  2. H. Muhammad Taufik, S.H., M.M

Dari Fraksi PDI-Perjuangan :

  1. Dr. Sahat Sianturi, S.H., M.Hum.

Dari Demokrat Nurani Indonesia :

  1. Harlianto, S.Kom., M.M
  2. Rudy Chua, S.E., M.H

Dari Fraksi PAN-PKB :

  1. Aman, S.Pd., MM

Setelah pengumuman nama-nama yang masuk kedalam susunan Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Kemudahan Investasi Provinsi Kepulauan Riau dari tiap fraksi. Dari nama-nama tersebut disepakati ditunjuk sebagai Ketua Pansus Andi S. Mukhtar, Wakil Ketua Ismiyati dan Sahat Sianturi.