Menu Tutup

Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Resmi Menjabat Sebagai Ketua Harian I / Wakil Direktur Eksekutif I (kdeks) Provinsi Kepri Yang Disaksikan Langsung Oleh Wakil Presiden Ri K.h. Ma’ruf Amin

Ketua komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin resmi menjabat sebagai Ketua Harian I / Wakil Direktur Eksekutif I Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kepri setelah dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat dan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin yang juga selaku ketua harian KNEKS pada Kamis (8/6/2023) di Ballroom Suria Hotel Nirwana Resort, Bintan.

Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin dalam kesempatan ini  memberikan arahan kepada jajaran KDEKS Kepri yang baru dikukuhkan untuk segera bekerja menyusun program terarah, menjadikan keberadaan BRKS Syariah dan Bintan Halal Hub sebagai kekuatan-kekuatan yang harus terus dikapitalisasi dan dikembangkan.

“Selain menarik lebih banyak pelaku usaha besar untuk berinvestasi di Bintan Halal Hub, perlu pula menumbuhkan pelaku-pelaku usaha syariah dari Kepulauan Riau, utamanya sektor UMKM industri halal. Kemudian, perkuat pola-pola kemitraan agar seluruh pelaku usaha maju bersama” ungkap Wapres Ma’ruf.

Menurut Wapres, bentangan ribuan pulau yang membuat wilayah Kepri mendapat julukan Kepulauan ‘Segantang Lada’ salah satu potensi besarnya adalah pariwisata. Baik wisata bahari, wisata cagar budaya, wisata religi maupun wisata sejarah.

“Pada 2018, Kepulauan Riau telah ditetapkan sebagai salah satu dari 10 Destinasi Halal Prioritas Nasional. Baru saja Indonesia juga ditetapkan sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia tahun 2023 menurut standar Global Muslim Travel Index (GMTI), mengungguli 138 destinasi dari seluruh dunia. Saya kira pencapaian yang baik ini harus terus kita kelola dan tingkatkan dalam kerangka pengembangan pariwisata ramah muslim. Pariwisata ramah muslim di Kepulauan Riau patut menjadi prioritas” ujarnya.

Wapres juga menyatakan ekonomi dan keuangan syariah telah berkembang cukup baik di wilayah Kepri. Pada sektor industri halal, Bintan Inti Halal Hub adalah salah satu dari 3 Kawasan Industri Halal yang ada di Indonesia. Kemudiah Sektor jasa keuangan syariah di wilayah ini malah dapat dikategorikan selangkah lebih maju yang salah satunya ditandai dengan proses konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah terlaksana dengan lancar setahun silam.

“Saya mendapat laporan bahwa kinerja keuangan BRK Syariah per tahun 2022 menunjukkan hasil yang positif, dan secara keseluruhan meningkat dari tahun sebelumnya. Sejumlah capaian ini menjadikan Kepulauan Riau layak disebut sebagai salah satu pionir dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air” paparnya.

Pembentukan KDEKS Kepri ini merupakan salah satu dari beberapa upaya yang telah dilakukan dalam menggesa pengembangan ekonomi syariah di Kepri. Diantaranya melakukan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan terkait ekonomi dan pola keuangan syariah, kemudian bersama pondok pesantren menerapkan ekonomi dan pola keuangan syariah berbasis koperasi (KOPOTREN) yang saat ini sudah berjumlah 7 KOPOTREN.

Juga telah digalakkan transformasi koperasi konvensional ke koperasi modern dan berbasis syari’ah, lalu peningkatan kualitas produk-produk UMKM melalui sterilisasi produk siap ekspor dan sertifikasi halal, berkolaborasi dengan BRK Syari’ah memberikan penguatan modal Tanpa Bunga kepada UMKM, dan perbaikan infrastruktur penunjang dalam meningkatkan wisata Kepri.

Pembentukan KDEKS Kepri berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 637 Tahun 2023 tanggal 5 Juni 2023 tentang KDEKS, Gubernur Ansar bertindak sebagai Ketua KDEKS dan Wagub Marlin bertindak sebagai Wakil Ketua, kemudian Ketua Harian merangkap Direktur Eksekutif, dijabat oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepri, Ketua Harian I / Wakil Direktur Eksekutif I oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wakil Ketua Harian II / Wakil Direktur Eksekutif II oleh Kepala Kanwil Kemenag RI Kepri, dan Wakil Ketua Harian III/ Wakil Direktur Eksekutif III, dijabat oleh Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji.

Sementara itu posisi Sekretaris KDEKS diamanahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Sekretaris I, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sebagai Sekretaris II, Asisten Administrasi Umum sebagai Sekretaris III, Kepala Tim Implementasi Kebijakan Ekonomi Daerah BI Kepri sebagai Sekretaris IV dan Kepala Sekretariat dijabat oleh Kepala Biro Ekbang Setdaprov Kepri.

Kemudian jajaran Direksi Manajemen Eksekutif yang juga sebagai think-tank KDEKS dijabat oleh ex-officio dan perwakilan masyarakat diantaranya Direktur Industri Produk Halal oleh Kadisperindag Kepri (ex-officio), Direktur Jasa Keuangan Syariah oleh Kepala OJK Provinsi Kepri, Direktur Keuangan Sosial Syariah oleh Ketua BAZNAS Provinsi Kepri, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah dijabat Ketua KADIN Provinsi Kepri, dan Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah oleh Ketua MES Provinsi Kepri.

Sebagai informasi KDEKS merupakan salah satu dari 13 Program Prioritas KNEKS yang ditetapkan pada Rapat Pleno Pertama KNEKS pada 30 November 2021. Pada Rapat Pleno Kedua KNEKS, 30 Mei 2022, Bapak Wakil Presiden selaku Ketua Harian KNEKS mengarahkan untuk pembentukan KDEKS di seluruh Provinsi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *