Batam, Pada hari Kamis, Tanggal 27 Oktober 2022, Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau serta Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau menerima Kunjungan Kerja (KUNKER) dari Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun dari pihak Provinsi Kepri yang Ikut menerima adalah Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, BKD dan Korpri Biro Hukum dan Biro Organisasi .
Bertempat di Ruang Rapat Graha Kepri, Batam. Kunker ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bakti Lubis,SH,MH.
Adapun Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah adalah Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah,S.Ag, MH (Wakil Ketua), Ronald Gulla, ST (Sekretaris), Drs. Enos Pasaua,MM (Anggota), Ir.Elisa Bunga Allo,MM (Anggota), beserta Staff Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun Kunker ini dimaksud membahas beberapa hal terkait, Seperti Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap kenaikan BBM serta penyesuaian satuan harga di semua OPD
Belanja penunjang kegiatan dan administrasi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap kebijakan manajemen perekrutan ASN dan PPPK, dan Progres Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) di Provinsi Kepulauan Riau.