Tanjungpinang, Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan acara Konsultasi Publik Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026, bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (11/09/2023).
Acara ini dihadiri oleh Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi Kepri H. Lis Darmasnyah, SH, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bobby Jayanto, S.IP, dan Kamaruddin Ali (Sekretaris Komisi III) mewakili Ketua Komisi III. Serta perwakilan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau yang dihadiri Kepala Bappeda Kepri Andri Rizal, SE., MM, Misni Kepala Barenlitbang Kepri, Tim Percepatan Pembangunan Kepri, dan Perwakilan dari OPD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. Peraturan ini berimplikasi pada berubahnya gambaran umum keuangan daerah yang sudah dirumuskan dalam dokumen RPJMD. Pada tahun 2023 pemerintah daerah mengalokasikan dana hibah sebesar 40% dan tahun 2024 sebesar 60% sesuai kebutuhan penyelenggaraan Pilpres dan Pilkada. Hal ini berimplikasi pada pendanaan untuk pencapaian prioritas daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Kepulaun Riau Tahun 2021-2026.
Adanya Peraturan Daerah yang belum disesuaikan dengan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau yaitu Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Terdapat penambahan OPD baru yakni Badan Daerah Perbatasan, Badan Penghubung Daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Biro Ekonomi dan Pengembangan.
Pada acara konsultasi ini Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Lis Darmasnyah, SH., mengutarkan “Masih banyak rencana pembangunan yang tidak sesuai dengan demografi di Kepri. Sudah dari dahulu rencana-rencana pembangunan pendidikan, pariwisata, kawasan isdustri dan lain-lain belum juga terealisasikan hingga saat ini. Seperti contoh di Kabupaten Natuna mau di buat sekolah pendidikan berbasis kemaritiman tapi belum juga terlaksana hingga kini”.
Dalam acara ini Kamaruddin Ali (Sekretaris Komisi III) mewakili Ketua komisi III, menyinggung “Keadaan yang sebenarnya harus dibenahi dalam mengembangkan Provinsi Kepri ini adalah tetap menjaga kebudayaan asli melayu. Saat ini sudah hilang dan terpinggirkan masyarakat asli melayu di kepri ini, seperti contoh keadaan di Kota Batam khususnya Pulau Rempang Galang” jelas Kamaruddin Ali.
Selanjutnya Ketua Komisi I Bobby Jayanto, S.IP, menambahkan “Kurangnya kawasan industri di Kota Tanjungpinang yang notabene adalah Ibu Kota Provinsi Kepri. Banyak generasi penerus yang seharusnya menjadi penggerak roda ekonomi di Kota Tanjungpinang lebih memilih untuk keluar dari kota ini dan bekerja di daerah lain” jelas Bobby Jayanto.