Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (11/12/2023).
Paripurna ini sendiri Beragendakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Pada rapat Paripurna ini masing-masing Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.
Fraksi Harapan melalui Yudi Kurnain menyatakan mendukung perubahan RPJMD dengan tetap mengacu pada visi Provinsi Kepulauan Riau.
“Fraksi Harapan meminta agar memperhatikan penyerapan anggaran belanja daerah yang sesuai dengan target perencanaan sebab hal itu merupakan salah satu instrumen untuk memacu pergerakan kelesuan ekonomi yang akhir akhir ini terjadi. Pemerintah diharapkan mendesain pembangunan Kepulauan Riau yang lebih merata agar dapat menyerap tenaga kerja dengan banyak, terutama di sektor UMKM dan Koperasi Rakyat.” Jelas Yudi Kurnain.
“Fraksi Harapan juga mengharapkan agar apa yang sudah disampaikan menjadi perhatian untuk lebih sempurnanya RPJMD Provinsi Kepulauan Riau 2021-2026 nantinya ” Lanjut Yudi Kurnain.
Sebelum Paripurna ditutup Pimpinan Rapat menyampaikan besar terimakasih atas kehadiran para tamu undangan rapat yang mana telah mengikuti Paripurna hingga selesai.