Tanjungpinang, Rabu, 21 Desember 2022. DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022.
Bertempat di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Paripurna ini sendiri Beragendakan Laporan Akhir Panitia Khusus Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022-2042 Sekaligus Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah
Paripurna ini sendiri di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau dr. T. Afrizal Dachlan. Dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE., MM, Instansi Vertikal, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam rapat Paripurna yang sebelumnya, tanggal 20 Desember 2022, seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, telah menyampaikan pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022-2042 dan mensetujui Ranperda tersebut.
Maka pada hari ini sesuai mekanisme Wahyu Wahyudin, A.Md Sebagai Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Laporan Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022-2042.
“Saya sangat mengapresiasi yang tinggi untuk kawan-kawan Tim Pansus yang telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kepri Tahun 2022-2042 ini, dapat diselesaikan sehingga sampai menjadi agenda pada Paripurna hari ini.
Setelah seluruh Anggota Dewan memberikan persetujuan atas penetapan menjadi Peraturan Daerah serta pembacaan surat keputusan DPRD oleh Sekretaris Dewan, Martin L Maromon, S.Sos., M.Si. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan penetapan Ranperda sekaligus penyerahan buku Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022-2042 oleh dr. T. Afrizal Dachlan, Raden Hari Tjahyono, dan Ansar Ahmad SE,.MM .
Sebelum Paripurna ditutup, Ansar Ahmad selaku Gubernur Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022-2042.