Batam, Pemerintah Kota Batam telah mendapat lampu hijau dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengimpor ikan guna memenuhi stok jelang puasa. Menuai kritik dari anggota DPRD karena dianggap akan memukul nelayan lokal.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin mengklaim produksi perikanan tangkap dan stok di Batam masih sanggup memenuhi kebutuhan. Ia mengunjungi langsung gudang ikan di kawasan Jembatan Dua Barelang, Batam, pada Selasa 21 Februari, untuk melihat langsung stok ikan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyoroti kebijakan impor ikan dan menuduh adanya permainan oknum tertentu yang bermain di balik rencana impor ikan tersebut. Dia mengungkapkan stok ikan yang tersedia di laut Batam masih cukup melimpah, sehingga tidak perlu melakukan impor.
“Stok ikan cukup melimpah, cukup banyak, masih ada ratusan hingga ribuan ton karena kapal juga akan berangkat. Kemudian satu bulan kembali tentunya membawa ikan. Tak perlu khawatir, tak perlu impor, bahkan kita harusnya ekspor, kita 98 persen wilayah laut, tetapi kenapa harus kita melakukan impor dari luar,” papar Wahyu saat meninjau gudang ikan.
Wahyu juga menyatakan kekhawatirannya bahwa impor ikan akan merugikan nelayan lokal dan mengurangi kualitas ikan yang tersedia di Batam. Menurutnya, ikan yang saat ini tersedia di Batam adalah hasil tangkapan nelayan lokal, khususnya di Laut Natuna.
Dia menyarankan agar pemerintah sebaiknya memperkuat industri pengolahan dan memberikan pelatihan khusus kepada para pelaku usaha perikanan lokal untuk memproses ikan sehingga siap saji. Dalam jangka panjang, langkah ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan dan mengurangi ketergantungan pada impor ikan.
Selain itu, pemerintah juga harus membuat regulasi khusus nelayan agar nelayan Kepri lebih sejahtera. “Bagusnya pemerintah membuat regulasi yang membantu para pelaku usaha perikanan. Bagaimana supaya (harga) ikannya murah? Tentu bbm juga harus disubsidi, kalau tidak mau disubsidi? Misalkan sekarang kalau harga solar 17 ribu, satu harga saja, mungkin Rp10 ribu atau Rp12 ribu, itu mereka sudah bisa membantu para pelaku usaha perikanan, sehingga harga ikan lebih murah,” papar Wahyu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau, menjelaskan impor ikan dilakukan untuk mengendalikan harga ikan yang tidak stabil di Kota Batam. Menurutnya, pasokan ikan yang tersedia di Batam jauh di bawah kebutuhan masyarakat setempat. Ada beberapa jenis ikan yang biasa dikonsumsi masyarakat Batam, seperti ikan Benggol dan ikan Mata Besar, yang pasokannya hanya mencapai sekitar 11.000 ton per tahun.
Gustian berharap impor ikan dapat membantu mengendalikan harga ikan dan memastikan ketersediaan ikan yang cukup untuk masyarakat Batam. Namun, rencana impor ini tetap menuai kekhawatiran dari masyarakat dan nelayan lokal.
Menurut Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Effendy, pasokan ikan jenis tertentu yang biasa dikonsumsi masyarakat Batam mencapai 11.000 ton per tahun, namun pasokan yang tersedia jauh di bawah angka tersebut. Cuaca buruk juga turut memengaruhi pasokan ikan. “Kekurangan ikan yang biasa dikonsumsi masyarakat Batam,” ujarnya.
Jenis ikan yang akan diimpor terutama adalah ikan Benggol atau ikan Kembung dan ikan Mata Besar atau tuna mata besar. Ikan Benggol adalah ikan kecil dengan nilai ekonomis menengah yang cukup penting bagi nelayan lokal. Ikan ini biasanya dijual segar atau diproses menjadi ikan pindang dan ikan asin. Sementara itu, tuna mata besar adalah spesies ikan dari golongan tuna sejati yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan merupakan ikan konsumsi tangkapan penting dalam industri perikanan ataupun sebagai target penangkapan ikan rekreasi.
Sebagai perbandingan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia pada tahun 2019, konsumsi ikan per kapita per bulan di Kepulauan Riau termasuk Kota Batam sebesar 22,31 kg. Kemudian menurut data yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019, produksi perikanan tangkap di Kota Batam mencapai sekitar 118.287 ton, yang menunjukkan peningkatan sebesar 8,87 persen dari tahun sebelumnya. Adapun produksi ikan di Provinsi Kepulauan Riau, yakni 2018 687.836 ton, 2019 759.607 ton, 2020 801.580 ton.