Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (disingkat DPRD Kepulauan Riau atau DPRD Kepri) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. DPRD Kepulauan Riau beranggotakan 45 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Kepulauan Riau terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Kepulauan Riau yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2024 yang dilantik pada 9 September 2024