Tanjungpinang, 28 Oktober 2022. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin menjadi pemateri pelatihan UMKM di Kota Tanjungpinang.
Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Aston Tanjungpinang. Dalam acara ini Wahyu Wahyudin juga mengutarakan bahwa optimistis produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari daerah itu bisa menembus pasar internasional jika dikelola dengan baik dan didukung penuh oleh pemerintah.
Wahyu Wahyudin juga mengungkapkan bahwa Kondisi Geografis Provinsi Kepulauan Riau ini sendiri, yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura diasumsikan dapat mempermudah pemasaran sekaligus pengiriman produk UMKM dengan biaya relatif terjangkau dan waktu yang lebih cepat.
Ia juga meyakini produk-produk UMKM dari Provinsi Kepulauan Riau, terutama sektor kuliner, tak kalah saing dengan produk daerah lain di Indonesia, bahkan produk asing. Dari segi cita rasa dan harga, menurutnya, produk UMKM Provinsi Kepulauan Riau sangat mampu bersaing di pasar Global. Sehingga, sudah saatnya UMKM di Provinsi Kepulauan Riau ini naik kelas ke level internasional.
Namun demikian, ungkapnya, ada kendala yang dihadapi para pelaku UMKM di daerah ini untuk bisa mengekspor produk mereka ke negara tetangga. Sampai saat ini, dari sekitar 170.000 pelaku UMKM Provinsi Kepulauan Riau, ia menyebutkan hanya 1 persen di antaranya yang mampu menembus pasar internasional. Oleh karena itu, ia mendorong agar UMKM ini meningkatkan kualitas produknya, seperti memperkuat branding produk yang dihasilkan, guna menarik minat pembeli dari dalam hingga luar negeri.
Selain itu, Wahyu Wahyudin menilai pelaku UMKM juga perlu mendapatkan akses pinjaman modal perbankan dengan didukung pemerintah daerah untuk menunjang pengembangan usahanya. Hal itu berkaitan dengan kuantitas produksi terhadap produk yang dihasilkan untuk memenuhi permintaan ekspor yang relatif tinggi.
Ia juga mendorong Pemerintah memberikan layanan sertifikasi halal produk UMKM gratis sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen muslim. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memfasilitasi pengemasan produk UMKM. Selama ini pelaku UMKM lokal harus mengeluarkan biaya cukup besar hanya untuk melakukan pengemasan produk-produk mereka sampai ke luar daerah.
Selanjutnya, ia juga berharap Pemerintah mempermudah pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) produk UMKM lokal supaya mendapat kepastian dan jaminan hukum, termasuk melakukan pendampingan pemasaran produk-produk UMKM secara digital.