Tanjungpinang, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Hj. Dra. Dewi Kumalasari, M.Pd, hadir dalam acara “Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD)” untuk Tahun Anggaran 2025. Acara ini sendiri dimulai pukul 07.30 WIB, bertempat di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Selasa (17/12/2024)

Dalam acara tersebut, Dewi Kumalasari turut menyaksikan penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara digital oleh pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah di Provinsi Kepulauan Riau.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk H. Ansar Ahmad, SE,MM Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, kepala-kepala daerah, Tim Forkopimda Kepri dan instansi terkait, yang bersama-sama mendengarkan arahan dan penjelasan mengenai alokasi anggaran serta berbagai program prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.

Dewi Kumalasari mengungkapkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran untuk memastikan pemanfaatan dana yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat. Beliau juga menekankan perlunya memperhatikan prioritas pembangunan yang dapat mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan adanya penyerahan DIPA dan TKD secara digital ini, diharapkan proses pengelolaan anggaran daerah menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat segera disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah.