Batam, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Suigwan, menggelar reses masa sidang pertama tahun 2024 di Tembesi Lama RT.03 RW.02, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam, 6 Desember 2024. Acara yang dirangkaikan dengan silaturahmi ini dihadiri oleh masyarakat setempat serta para perwakilan kelompok tani hutan kemasyarakatan.

Suigwan, yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Sagulung, Batu Aji, Sekupang, dan Belakang Padang, mengungkapkan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Tembesi Lama.

“Terima kasih kepada Ketua RT dan seluruh kelompok tani yang telah menyambut kami. Mari kita jadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk bersatu. Saya berharap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, terutama kelompok tani, dapat kita realisasikan bersama,” ungkap Suigwan.

Dalam sesi tanya jawab, Ketua RT 03, Yusuf, menyampaikan pentingnya perbaikan infrastruktur, seperti penerangan jalan umum dan jalan  yang saat ini rusak.

“Sepanjang jalan dan fasilitas umum di sini lampunya sering mati dan jalan tidak rata. Kami berharap Bapak Suigwan dapat membantu mengatasi masalah ini,” ujar Yusuf.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Urip Rukun Makmur, Sutimin, menyampaikan perlunya dukungan untuk pengembangan UMKM berbasis hasil tani, terutama ubi yang sering mengalami kelebihan produksi.

“Ketika panen berlimpah, kami kesulitan menjual hasil ubi karena pasar lokal sudah penuh. Kami berharap ada wadah UMKM atau solusi lain untuk menampung hasil panen,” kata Sutimin.

Ia juga menambahkan kebutuhan perbaikan gedung serbaguna untuk pertemuan serta permohonan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) karena peralatan yang ada saat ini sudah rusak.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Suigwan menyampaikan bahwa usulan ini akan diprioritaskan untuk masuk ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD pada tahun anggaran 2026.

“Saya akan berupaya mencarikan solusi agar kebutuhan ini bisa terakomodasi. Namun, kita perlu memastikan semua program memiliki dasar hukum yang jelas untuk menghindari masalah di masa depan,” tegasnya.

Acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan kelompok tani, di antaranya Ketua RT 03 Yusuf, Ketua Poktan Margo Mulyo Kasno, Ketua Poktan Tani Jaya Dakit, Ketua Poktan Urip Rukun Makmur Sutimin, Ketua Poktan Subur Makmur Suyatno, dan Ketua Poktan Sumber Rejeki Wantoro.