Tanjungpinang, Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, menuntut reformasi birokrasi yang mendorong perkembangan pemanfaatan e-goverment demi terwujudnya modernisasi birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif, cepat, dan semakin mudah.
Untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, meluncurkan halaman informasi (website) resmi di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Jumat (22/11/2024)
Website ini berisi berbagai informasi yang berisi informasi terkait DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan, kebutuhan informasi ini sebagai salah satu langkah reformasi birokrasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.
“Reformasi birokrasi harus mampu memenuhi kebutuhan informasi publik berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan atau penyelenggara badan publik lainnya, sesuai undang-undang tentang keterbukaan informasi publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik,” ujar Dewi Kumalasari.
Selanjunya, pihaknya berharap melalui website DPRD Provinsi Kepulauan Riau ini, diharapkan sosialisasi berbagai program dan informasi dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dapat diakses oleh masyarakat secara cepat, akurat, dan dari mana saja. Di samping sebagai media publikasi, juga diharapkan dapat menjalin komunikasi dua arah antara DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan masyarakat yang lebih intensif.
“Ke depan, kami mengharapkan adanya peran aktif masyarakat untuk perbaikan kinerja DPRD, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kepri,” ujar Dewi Kumalasari.
Beberapa menu yang tersedia di website ini antara lain berita, produk legislatif, agenda DPRD Kepri, kegiatan DPRD Provinsi Kepri dan akses kunjungan tamu.
Acara ini pun diakhiri dengan sesi foto bersama yang dilakukan di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau.