Tanjungpinang – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua,SE, MH menyoroti adanya penolakan dari sejumlah pedagang terhadap rencana pelaksanaan bazar Ramadan di Kota Tanjungpinang.
Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu segera melakukan pendekatan persuasif serta sosialisasi yang komprehensif kepada para pedagang yang menyatakan keberatan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Pemerintah perlu hadir dan membuka ruang dialog dengan para pedagang yang menolak, agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujar Rudy.
Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah daerah, termasuk penyelenggaraan event berskala besar seperti bazar Ramadan, harus didasari kajian yang matang serta mempertimbangkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha lokal.
“Yang paling penting, kebijakan ini jangan sampai merugikan pedagang setempat yang selama ini menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut,” tegasnya.
Rudy juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak ekonomi para pedagang lama yang telah bertahun-tahun berjualan di lokasi tersebut. Ia mengingatkan agar pelaksanaan event musiman tidak justru menyingkirkan pelaku usaha kecil yang telah lebih dulu ada.
“Mereka yang sudah lama berjualan di sana harus menjadi prioritas untuk dilindungi, jangan sampai tersisih oleh kegiatan ini,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudy sebagai respons atas aksi protes ratusan pedagang kecil di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang. Para pedagang menolak rencana penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat pelaksanaan Kepulauan Riau Ramadan Fair (Kurma) 2026, yang dinilai berpotensi mengganggu aktivitas usaha mereka.
Para pedagang khawatir kehadiran bazar musiman tersebut dapat mengurangi pendapatan harian serta berisiko memicu konflik antar pelaku UMKM. Oleh karena itu, Rudy menilai kesenjangan kepentingan antara penyelenggara dan pedagang harus segera dijembatani melalui sosialisasi yang terbuka serta solusi yang adil dan berimbang.