Batam - Pemadaman listrik total atau blackout yang melanda wilayah Batam, Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau. Gangguan kelistrikan yang berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian tersebut dinilai harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketenagalistrikan di Kepulauan Riau.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin,SE., MM menegaskan bahwa pemadaman listrik berskala besar tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis biasa. Menurutnya, gangguan yang menyebabkan terhentinya berbagai aktivitas masyarakat selama belasan jam tersebut membutuhkan penanganan serius, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kejadian ini harus diinvestigasi, harus ada yang bertanggung jawab karena ini bukan pemadaman bergilir, tapi mati total bukan hanya Kota Batam tapi juga Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan,” tegas Wahyu, Selasa (13/10/2026) pagi.
Wahyu mengungkapkan bahwa listrik merupakan kebutuhan mendasar yang memiliki keterkaitan langsung dengan hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Ketika pasokan listrik terganggu dalam skala besar, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelanggan rumah tangga, tetapi juga menjalar ke sektor perdagangan, industri, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan betapa pentingnya sistem kelistrikan yang tangguh, terutama bagi Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan menjadi salah satu kawasan strategis perekonomian nasional.
“Sangat merugikan masyarakat. Listrik mati, air mati dan jaringan internet pun mati,” tegasnya.
Ia menilai, gangguan kelistrikan yang berlangsung selama belasan jam berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit. Para pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menjadi salah satu kelompok yang rentan terdampak akibat terhambatnya kegiatan produksi, transaksi perdagangan, dan pelayanan kepada konsumen.
Kondisi ini, lanjutnya, perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat tidak terus-menerus menghadapi ketidakpastian terhadap layanan infrastruktur dasar yang semestinya dapat diandalkan.
Selain berdampak terhadap kehidupan masyarakat, Wahyu juga menyoroti konsekuensi pemadaman listrik terhadap iklim investasi di Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam.
Sebagai salah satu kawasan industri dan perdagangan strategis yang memiliki kedekatan geografis dengan Singapura dan Malaysia, Batam membutuhkan dukungan infrastruktur kelistrikan yang stabil, berkelanjutan, dan mampu menjamin kepastian operasional dunia usaha.
Menurut Wahyu, keandalan pasokan energi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor, terutama bagi industri yang mengandalkan sistem produksi berkelanjutan dan teknologi dengan kebutuhan listrik tinggi.
“Sangat disesalkan. Citra kita jadi buruk di hadapan investor dan pastinya membutuhkan waktu untuk meyakinkan mereka kembali,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa daya saing suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh kemudahan perizinan, ketersediaan kawasan industri, dan insentif investasi, tetapi juga oleh kualitas infrastruktur penunjang, termasuk kelistrikan.
Karena itu, Wahyu memandang bahwa evaluasi terhadap sistem kelistrikan harus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menaruh perhatian terhadap pentingnya peningkatan kualitas pelayanan infrastruktur dasar yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah.
Wahyu mendorong pihak penyedia layanan kelistrikan bersama instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengidentifikasi penyebab utama terjadinya blackout, mengevaluasi sistem pengamanan jaringan, serta memastikan kesiapan mekanisme penanganan gangguan pada masa mendatang.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui sejauh mana sistem kelistrikan mampu menghadapi gangguan, termasuk efektivitas sistem cadangan dan prosedur pemulihan pasokan listrik ketika terjadi keadaan darurat.
Selain itu, hasil investigasi diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan publik.
“Yang paling penting bukan hanya bagaimana listrik kembali menyala, tetapi bagaimana memastikan kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan, sementara dunia usaha membutuhkan jaminan keandalan energi. Karena itu, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya harus menjadi dasar perbaikan sistem kelistrikan kita ke depan.”
Wahyu juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola sistem kelistrikan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ketahanan energi di Kepulauan Riau.
Menurutnya, peningkatan keandalan infrastruktur kelistrikan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari tanggung jawab pelayanan publik yang berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Sebagai anggota DPRD Kepri yang telah memasuki periode kedua pengabdiannya, Wahyu berharap pengalaman blackout ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak untuk melakukan pembenahan yang terukur dan berkelanjutan.
“PLN Batam dan pemerintah harus memastikan seluruh sumber daya kelistrikan ini optimal dan tidak mengalami gangguan. Dampaknya sangat terasa sekali bagi masyarakat dan iklim investasi,” harapnya.
Melalui fungsi pengawasan yang dimilikinya, DPRD Provinsi Kepulauan Riau memiliki peran penting dalam mendorong koordinasi dan evaluasi kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, termasuk keandalan infrastruktur energi.
Peristiwa blackout ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi dan peningkatan investasi harus ditopang oleh infrastruktur dasar yang kuat, sehingga pertumbuhan daerah dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Keandalan listrik bukan hanya kebutuhan rumah tangga, tetapi juga fondasi pelayanan publik, aktivitas ekonomi, dan daya saing investasi Kepulauan Riau.