Bintan – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua, S.E., M.H, mendorong percepatan upaya penguatan sistem kelistrikan di Pulau Bintan melalui penjajakan kerja sama antara PT PLN (Persero) dan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) dalam pemanfaatan pasokan listrik dari pembangkit yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari perhatian DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap keandalan pelayanan kelistrikan, khususnya bagi masyarakat Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan yang membutuhkan pasokan listrik stabil dan berkelanjutan.
Rudy Chua turut menghadiri pertemuan bersama jajaran PLN dan manajemen PT BAI di Kabupaten Bintan, Selasa (20/10/2026), guna membahas tindak lanjut rencana pembelian daya listrik sebesar 50 megawatt (MW) dari PT BAI untuk memperkuat sistem kelistrikan Pulau Bintan.
Menurut Rudy, upaya tersebut perlu didorong mengingat sistem kelistrikan Pulau Bintan masih memiliki ketergantungan terhadap pasokan melalui interkoneksi Batam–Bintan. Kondisi ini menjadi perhatian setelah terjadinya gangguan kelistrikan pada 12–14 Oktober 2026 yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
"Listrik merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat, karena itu kami mendorong Pulau Bintan dapat lebih mandiri dalam pasokan listrik," tegas Rudy.
Rudy menjelaskan bahwa rencana kerja sama PLN dan PT BAI merupakan salah satu alternatif strategis untuk menambah sumber pasokan listrik di Pulau Bintan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada satu jalur suplai utama.
Dengan adanya tambahan sumber daya listrik dari pembangkit PT BAI, diharapkan sistem kelistrikan di Tanjungpinang dan Bintan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menghadapi gangguan pasokan.
"Penguatan pasokan listrik Pulau Bintan merupakan kebutuhan yang harus kita dorong bersama. Kita tidak ingin masyarakat terus menghadapi risiko pemadaman yang berdampak pada aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, maupun kegiatan ekonomi. Karena itu, penambahan sumber pasokan listrik menjadi langkah penting untuk meningkatkan keandalan sistem," ujar Rudy.
Ia menilai bahwa ketersediaan listrik yang andal bukan hanya berkaitan dengan kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap kegiatan usaha, investasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai aktivitas produktif lainnya.
Menurutnya, Pulau Bintan yang mencakup Kota Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Bintan membutuhkan sistem kelistrikan yang mampu mendukung perkembangan wilayah serta pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PLN dan PT BAI membahas sejumlah aspek yang diperlukan untuk merealisasikan kerja sama penyaluran daya listrik.
Manager PLN UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widhanarto, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut direncanakan melalui skema kerja sama antarwilayah usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2015.
Besaran daya yang nantinya dapat disalurkan akan disesuaikan dengan kebutuhan sistem kelistrikan Pulau Bintan dan kemampuan suplai dari PT BAI.
"Kami berharap sinergi seluruh pihak dapat mempercepat realisasi tambahan pasokan listrik dari PT BAI ke sistem PLN, guna memperkuat keandalan kelistrikan di Pulau Bintan," kata Rully.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kebutuhan listrik di Pulau Bintan saat ini masih bergantung pada sistem interkoneksi Batam–Bintan. Oleh sebab itu, penambahan sumber pasokan di Pulau Bintan dipandang perlu untuk meningkatkan keandalan dan kemandirian sistem kelistrikan.
Sementara itu, Rudy Chua mengungkapkan bahwa PLN dan PT BAI telah menyatakan kesepahaman untuk menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut, meskipun pelaksanaannya masih membutuhkan sejumlah tahapan teknis dan administratif.
"Kedua belah pihak (PLN dan PT BAI) telah menyepakati untuk menindaklanjuti rencana kerja sama ini, namun memang butuh proses dan waktu," jelas Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya membahas rencana pembelian daya listrik, tetapi juga sejumlah kebutuhan teknis yang harus dipersiapkan sebelum proses penyambungan dapat direalisasikan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain penentuan titik sambung jaringan ke arah Kijang, kebutuhan lahan untuk pembangunan gardu penyambungan, kesesuaian level tegangan, serta stabilitas sistem pembangkit.
Selain itu, turut dibahas penyusunan rencana penanganan kondisi darurat atau contingency plan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gangguan pasokan listrik.
Menurut Rudy, perencanaan yang matang menjadi faktor penting agar kerja sama tersebut tidak hanya dapat direalisasikan, tetapi juga benar-benar mampu memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan masyarakat.
Rudy menegaskan pentingnya perhatian berkelanjutan terhadap persoalan kelistrikan di Kepulauan Riau, terutama setelah gangguan pasokan yang terjadi pada pertengahan Oktober 2026.
Ia berharap rencana kerja sama PLN dan PT BAI dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret, disertai koordinasi yang baik dan keterbukaan informasi mengenai perkembangan prosesnya.
Melalui peran pengawasan dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, DPRD Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat terus mendorong penyelesaian persoalan infrastruktur dasar, termasuk keandalan sistem kelistrikan.
Penjajakan kerja sama PLN dan PT BAI tersebut menjadi salah satu langkah yang berpotensi memperkuat ketahanan pasokan listrik Pulau Bintan, dengan tetap memperhatikan hasil kajian teknis, ketentuan regulasi, dan kesiapan seluruh pihak.
Dengan adanya sumber pasokan tambahan, diharapkan pelayanan kelistrikan di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan ke depan semakin stabil, sehingga dapat mendukung kebutuhan masyarakat, keberlangsungan kegiatan usaha, dan pembangunan ekonomi daerah.