Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2025-2026 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Kamis (17/09/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dr. T. Afrizal Dachlan, MM. serta dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni, S.KM , Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Pada rapat Paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pemandangan Umum dari setiap Fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.
Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau diantaranya adalah Andi S. Mukhtar, ST (Gerindra), Hj. Rohani, S.Ap (Golkar), H. Muhammad Musofa, SE (Nasdem), Wahyu Wahyudin, SE., MM (PKS), Dr. Sahat Sianturi, SH, M.Hum (PDI-Perjuangan), Tumpal Ari Mangasi Pasaribu (Demokrat-Nurani), dan Edward Brando, SH (PAN-PKB).
Yang mana salah satunya adalah Pandangan Umum Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Andi S. Mukhtar menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terkait saran/masukan dari Fraksi Gerindra Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.
Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II Tahun 2026 yang tumbuh sebesar 6,99% (y-on-y), serta penurunan jumlah penduduk miskin menjadi 4,09% per maret 2026. Namun, kami mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini harus berbanding lurus dengan pemerataan kesejahteraan.
”Fraksi Partai Gerindra meminta penjelasan konkret mengenai strategi pemerintah daerah agar pertumbuhan ekonomi ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat di pulau-pulau terluar dan bukan hanya berpusat di wilayah perkotaan” tegas Andi S. Mukhtar.
Fraksi Gerindra melalui Andi S. Mukhtar juga mempertanyakan mengenai adanya efisiensi belanja OPD untuk menyelesaikan utang belanja atau tunda bayar tahun anggaran 2025 memicu pertanyaan besar dari Fraksi Partai Gerindra. Mengapa tunda bayar ini bisa terjadi? Apakah akibat kegagalan target pendapatan di tahun lalu atau karena lemahnya perencanaan di tingkat OPD?
”Kami meminta komitmen tertulis dari saudara Gubernur agar tata kelola Keuangan Daerah diperbaiki secara total, disiplin anggaran ditegakkan, dan kejadian tunda bayar tidak menjadi penyakit tahunan yang mengorbankan hak-hak masyarakat pada APBD tahun berjalan” ujarnya.
Khusus untuk insentif guru Non-ASN, Fraksi Partai Gerindra memberikan perhatian paling tinggi. Berapa jumlah guru penerima insentif ini, berapa nilai nominal per gurunya, dan bagaimana jaminan kepastian pembayarannya agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat mengganggu kualitas pendidikan anak?
Beda hal yang disampaikan oleh Fraksi Golkar melalui Rohani, Fraksi Golkar menekankan bahwa peningkatan kapasitas fiskal melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hendaknya diarahkan secara konsisten pada program-program yang memiliki manfaat nyata dan langsung dirasakan masyarakat.
Fraksi Partai Golkar memandang bahwa arah kebijakan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 perlu terus difokuskan pada penguatan ekonomi daerah, khususnya melalui pengembangan sektor maritim, perikanan, pariwisata, perdagangan, investasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah. Potensi strategis Kepulauan Riau sebagai daerah kepulauan yang berada di jalur perdagangan internasional perlu dioptimalkan secara berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.
”Di samping itu, pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah tetap perlu menjadi perhatian, terutama dalam penyediaan transportasi laut, aksesibilitas antar pulau, infrastruktur dasar, serta konektivitas digital. Hal tersebut penting untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara bertahap dan berkeadilan oleh seluruh masyarakat di wilayah Kepulauan Riau” tegas Rohani.
Fraksi Partai Golkar melalui Rohani juga mengharapkan seluruh perangkat daerah melaksanakan program dan kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara bertanggung jawab, tepat waktu, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, sinergi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, DPRD, pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat dalam semangat kebersamaan dan gotong royong.
”Fraksi Partai Golkar siap mengawal pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 secara konstruktif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan” tutupnya.
Pada umumnya, berdasarkan seluruh catatan, evaluasi, dan pertanyaan dari Seluruh Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyatakan siap untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 ini bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dan tentunya berkomitmen untuk melakukan penyisiran anggaran secara objektif dan konstruktif agar perubahan APBD ini disahkan tepat waktu demi kepentingan seluruh rakyat kepulauan riau.