Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga Batam, Wakil Ketua III DPRD Kepri Bakhtiar Desak Pemerintah Bergerak Cepat

12 Oktober 2026, 10:03 WIB 8 kali dibaca
Kategori : Umum

Batam - Memburuknya kualitas udara di Kota Batam akibat kabut asap yang dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Wakil Ketua III DPRD Kepri, H. Bakhtiar, Lc., MA, mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kota Batam segera mengambil langkah konkret, terukur, dan terkoordinasi guna melindungi kesehatan serta keselamatan masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan Bakhtiar menyusul laporan peningkatan konsentrasi partikulat halus PM2.5 yang mencapai 120,9 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penanganan serius mengingat partikel halus berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.

Di Batam, Minggu (11/10/2026), Bakhtiar menegaskan bahwa persoalan kabut asap tidak boleh dipandang sebagai gangguan lingkungan semata, melainkan sebagai persoalan kesehatan publik yang membutuhkan respons cepat dari seluruh pemangku kepentingan.

“Angka PM2.5 sebesar itu harus menjadi peringatan serius bagi kita semua. Kualitas udara yang memburuk dapat memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Karena itu, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar melakukan pemantauan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang memadai,” tegas Bakhtiar.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Batam perlu memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya melalui Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait lainnya.

Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan penanganan kabut asap berjalan secara terpadu, mulai dari pemantauan kualitas udara, penyebarluasan informasi, kesiapan fasilitas kesehatan, hingga upaya pencegahan dampak yang lebih luas. Bakhtiar juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menunggu peningkatan jumlah masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan sebelum mengambil tindakan.

“Langkah pencegahan harus menjadi prioritas. Jangan sampai kita baru bergerak ketika masyarakat sudah banyak mengalami gangguan pernapasan. Pemerintah harus mampu mengantisipasi risiko sejak dini melalui kebijakan yang cepat, tepat, dan berpihak pada keselamatan warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bakhtiar meminta pemerintah daerah memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit, berada dalam kondisi siap untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya keluhan gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.

Ia juga mendorong penyediaan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus, khususnya bagi masyarakat yang harus tetap beraktivitas di luar ruangan serta kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan tambahan. Menurutnya, kesiapan tenaga medis, ketersediaan obat-obatan, serta kemudahan akses pelayanan kesehatan harus menjadi bagian penting dari langkah mitigasi yang disiapkan pemerintah daerah.

Selain itu, Bakhtiar menyoroti pentingnya perlindungan terhadap peserta didik di lingkungan sekolah. Ia meminta instansi pendidikan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memantau perkembangan kualitas udara.

Apabila kondisi udara semakin memburuk, pemerintah daerah diharapkan dapat mempertimbangkan penyesuaian kegiatan pembelajaran berdasarkan hasil pemantauan dan rekomendasi instansi berwenang.

“Anak-anak sekolah merupakan salah satu kelompok yang harus mendapatkan perhatian khusus. Apabila kualitas udara berada pada kondisi yang membahayakan kesehatan, pemerintah harus berani mengambil langkah antisipatif berdasarkan kajian dan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama,” ungkapnya.

Tidak hanya menyoroti dampak kesehatan, Wakil Ketua III DPRD Kepri tersebut juga mengingatkan potensi terganggunya aktivitas transportasi laut dan udara apabila kabut asap menyebabkan penurunan jarak pandang. Sebagai daerah kepulauan yang memiliki mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi antarpulau yang tinggi, Kepulauan Riau sangat bergantung pada kelancaran serta keselamatan transportasi laut dan udara.

Oleh sebab itu, Bakhtiar meminta pemerintah daerah memperkuat komunikasi dengan otoritas pelabuhan, syahbandar, operator pelayaran, pengelola bandara, dan otoritas penerbangan guna memastikan seluruh aktivitas transportasi tetap mengedepankan standar keselamatan.

“Kepri merupakan wilayah kepulauan yang aktivitas masyarakat dan perekonomiannya sangat bergantung pada transportasi laut dan udara. Karena itu, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Seluruh otoritas terkait harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan setiap keputusan operasional didasarkan pada informasi cuaca serta jarak pandang yang akurat,” jelas Bakhtiar.

Ia menambahkan, informasi mengenai perkembangan cuaca, kualitas udara, dan potensi gangguan transportasi harus disampaikan secara berkala agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan aman.

Dalam kapasitasnya sebagai unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bakhtiar menegaskan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap kebijakan pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, penanganan kabut asap membutuhkan keseriusan bersama, sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga memperhatikan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi kejadian serupa pada masa mendatang.

Ia mendorong pemerintah daerah menyusun langkah penanganan yang memiliki indikator jelas, termasuk mekanisme pemantauan kualitas udara, kesiapan pelayanan kesehatan, penyampaian informasi publik, serta evaluasi terhadap efektivitas tindakan mitigasi.

“Persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat harus mendapatkan perhatian bersama. DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Bakhtiar juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam situasi memburuknya kualitas udara. Pemerintah daerah diharapkan menyampaikan informasi yang mudah diakses dan dipahami masyarakat, termasuk langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara mandiri.

Di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk, Bakhtiar mengimbau masyarakat Kepulauan Riau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, menggunakan masker yang sesuai ketika diperlukan, serta menjaga kesehatan, terutama bagi kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap paparan polusi udara.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan pernapasan.

Bakhtiar berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kota Batam dapat memperkuat sinergi dalam menghadapi persoalan kabut asap, sehingga seluruh langkah penanganan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kesehatan dan keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas segala kepentingan. Pemerintah harus hadir melalui kebijakan yang responsif, informasi yang transparan, serta pelayanan yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Kita berharap kondisi udara segera membaik dan aktivitas masyarakat dapat kembali berlangsung dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Melalui pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyampaian aspirasi masyarakat, DPRD Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong penguatan koordinasi antarlembaga dalam menghadapi berbagai persoalan yang berdampak terhadap kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.

Editor: Humas DPRD

Kategori Berita