Ketua DPRD Kepri Hadiri Pengungkapan 800 Kilogram Ketamin, Dorong Penguatan Sinergi Pemberantasan Narkotika

02 September 2026, 08:01 WIB 35 kali dibaca
Kategori : Umum

Batam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, S.E., menghadiri konferensi pers pengungkapan dugaan jaringan penyelundupan narkotika internasional dengan barang bukti sekitar 800 kilogram Ketamin HCl di Gedung Lancang Kuning Polda Kepulauan Riau, Kota Batam, Selasa (01/09/2026).

 

Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi laut gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Kepri, serta TNI Angkatan Laut.

 

Konferensi pers turut dihadiri Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., Wakabareskrim Polri, Dirjen Bea dan Cukai RI Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, S.I.P., Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., Deputi Bidang Penindakan BPOM RI Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos., serta Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

 

Turut hadir Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad, SE., MM, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.H., Forkopimda Provinsi Kepri dan Kota Batam, Bupati Kepulauan Anambas, jajaran Ditjen Bea dan Cukai, Kepala BPOM Kepri, Kepala KSOP Batam, Ketua GRANAT Kepri, perwakilan MUI Kepri, para pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam, serta insan pers.

 

Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa pengungkapan bermula dari informasi dan penyelidikan terhadap aktivitas kapal yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika internasional.

 

Pada 24 Agustus 2026, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal Fuchangxing I dan menemukan sekitar 800 kilogram barang yang berdasarkan pemeriksaan awal terindikasi mengandung Ketamin HCl. Barang tersebut ditemukan di bagian buritan kapal dan dikemas dalam 40 karung.

 

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada kapal MV Ashley yang diamankan pada 25 Agustus 2026. Kapal tersebut selanjutnya dibawa menuju Dermaga Bea dan Cukai Batam di Tanjung Uncang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa jaringan narkotika internasional terus mencari celah dan modus baru untuk memasukkan zat adiktif ke Indonesia, termasuk melalui penyalahgunaan perangkat vape.

 

Menurutnya, sepanjang 2026 BNN telah menguji 1.434 sampel cairan vape dan sebanyak 1.420 sampel atau sekitar 99 persen dinyatakan positif mengandung narkotika, termasuk ketamin.

 

Menanggapi pengungkapan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepri H. Iman Sutiawan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat penegak hukum dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui wilayah perairan Kepulauan Riau.

 

Menurut Iman, posisi strategis Kepri sebagai wilayah kepulauan dan kawasan perbatasan memberikan tantangan tersendiri dalam pengawasan jalur laut. Karena itu, sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional.

 

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh keberhasilan aparat gabungan dalam mengungkap penyelundupan 800 kilogram ketamin ini. Ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat Kepri dan generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin beragam modusnya,” ujar Iman.

 

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi, tetapi membutuhkan kerja bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, hingga seluruh elemen masyarakat.

 

“Kepri merupakan wilayah kepulauan dengan jalur perairan yang sangat luas dan berada di kawasan strategis perbatasan. Karena itu, pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat. Kami di DPRD Kepri tentu mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sinergi, pengawasan, serta langkah-langkah pencegahan,” katanya.

 

Iman juga menilai temuan penyalahgunaan ketamin melalui cairan vape menjadi perhatian serius. Menurutnya, perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus diimbangi dengan peningkatan edukasi dan kewaspadaan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

 

“Temuan ketamin dalam cairan vape harus menjadi alarm bagi kita semua. Edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, harus diperkuat agar mereka memahami bahwa narkotika dapat hadir dalam berbagai bentuk dan modus. Pencegahan harus berjalan seiring dengan penindakan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Iman berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga Kepri dari peredaran gelap narkotika.

 

“Kita ingin Kepulauan Riau tidak menjadi pintu masuk bagi jaringan narkotika internasional. Keamanan wilayah dan keselamatan generasi muda adalah tanggung jawab bersama. DPRD Kepri akan terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.


Editor: Admin

Kategori Berita