Komisi III DPRD Kepri Bahas Pagu Anggaran Bersama Sejumlah OPD

17 September 2026, 17:00 WIB 11 kali dibaca
Kategori : Umum

Tanjungpinang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (17/09/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kepri H. Teddy Jun Askara, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Saproni, S.E., Sekretaris Daeng Amhar, S.E., M.H., serta anggota Komisi III DPRD Kepri.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pembahasan lanjutan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam rapat tersebut, Komisi III secara bergantian menerima sejumlah OPD mitra kerja untuk memaparkan serta membahas pagu anggaran masing-masing perangkat daerah. Pembahasan diarahkan untuk memperoleh penjelasan secara lebih rinci mengenai alokasi anggaran, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, serta prioritas pembangunan yang menjadi kewenangan masing-masing OPD.

Sejumlah OPD yang hadir dalam pembahasan tersebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri; Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepri; Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepri; Dinas Perhubungan Provinsi Kepri; Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kepri; Barenlitbang Provinsi Kepri; serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri.

Ketua Komisi III DPRD Kepri, H. Teddy Jun Askara, menyampaikan bahwa pembahasan bersama OPD merupakan bagian penting dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran daerah. Setiap OPD diberikan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung rincian pagu anggaran beserta program dan kegiatan yang direncanakan.

“Pembahasan ini merupakan bagian dari proses kita dalam mencermati KUA-PPAS. Kami ingin mendapatkan penjelasan yang lebih rinci dari setiap OPD terkait pagu anggaran, program, kegiatan, serta prioritas yang akan dilaksanakan,” ujar Teddy.

Menurutnya, pembahasan secara bersama-sama diperlukan agar alokasi anggaran yang direncanakan dapat dipahami secara komprehensif dan selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi Kepulauan Riau.

Komisi III juga mencermati berbagai penjelasan yang disampaikan masing-masing OPD sebagai bahan dalam proses pembahasan anggaran selanjutnya. Masukan, data, serta penjelasan dari OPD mitra kerja menjadi bagian dari bahan pertimbangan DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran.

Rapat berlangsung secara bergantian sesuai dengan OPD yang telah dijadwalkan untuk menyampaikan pemaparan dan pembahasan pagu anggaran. Pembahasan tersebut diharapkan dapat mendukung proses penyusunan anggaran daerah yang terarah serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.

Editor: Humas DPRD

Kategori Berita