Batam - Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendalami pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Teaching Factory, serta ketersediaan fasilitas yang layak di SMKN 2 Batam. Hal tersebut menjadi materi diskusi dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kepri ke SMKN 2 Batam pada Selasa, (06/10/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri Bobby Jayanto, SIP, bersama anggota Ririn Warsiti, SE, MM, Januar Robert Silalahi, S.I.Kom, Hj. Ismiyati, S.Pd.AUD, dan Ir. Onward Siahaan, SH, M.Hum. Mereka disambut Kasi Pembinaan SMK dan PK Cabang Dinas Pendidikan Kepri di Batam Fajar Fauzi, Wakil Kepala SMKN 2 Batam Bidang Humas Vita Marthina, serta majelis guru.
Bobby Jayanto mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi dan kendala yang dihadapi sekolah dalam memberikan layanan pendidikan.
“Sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan, kami memiliki kewenangan melakukan pengawasan, melihat langsung kondisi sekolah dan berdiskusi untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh sekolah,” ujarnya.
SMKN 2 Batam merupakan sekolah vokasi yang berlokasi di Jalan Pemuda Nomor 5, Batam Center. Sekolah tersebut berdiri di atas lahan seluas 16.014 meter persegi atau sekitar 1,6 hektare dan telah beroperasi sejak 2006.
Sekolah yang terakreditasi A tersebut memiliki 2.008 peserta didik dengan tujuh program keahlian, yakni Perhotelan, Usaha Layanan Wisata, Kuliner, Desain dan Produksi Busana, Tata Kecantikan Kulit dan Rambut, Desain Komunikasi Visual, serta Akuntansi dan Keuangan Lembaga. Dari sisi rombongan belajar (rombel), SMKN 2 Batam memiliki 56 rombel. Namun, jumlah ruang kelas yang tersedia baru 39 ruang sehingga masih terdapat kekurangan 17 ruang kelas.
Selain ruang kelas, sekolah juga masih menghadapi keterbatasan tenaga pendidik, terutama guru produktif. Saat ini terdapat 72 tenaga pendidik dan kependidikan yang terdiri atas 24 guru PNS, 43 guru PPPK, dan lima PPPK paruh waktu.
Anggota Komisi IV DPRD Kepri Ismiyati menyoroti kondisi tersebut dan meminta penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan sekolah untuk mengatasi kekurangan ruang belajar dan guru produktif.
“Artinya masih ada kekurangan 17 ruang belajar. Kami perlu mendapatkan penjelasan tentang ini, sejauh mana pihak sekolah mengatasi kekurangan tersebut,” ujarnya.
Selain persoalan ruang kelas dan tenaga pendidik, Komisi IV juga menyoroti kondisi area parkir SMKN 2 Batam. Keterbatasan area parkir menyebabkan kendaraan meluber hingga ke luar lingkungan sekolah dan berderet di tepi jalan raya.
Menurut Januar Robert Silalahi, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan keselamatan peserta didik dan pengguna jalan. “Kita lihat parkirnya semrawut. Ini perlu dicarikan solusinya agar keamanan anak-anak bisa terjaga dan terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kepri juga mendorong pengelolaan BLUD dan Teaching Factory (TEFA) di SMKN 2 Batam agar terus dikembangkan untuk mendukung pendidikan vokasi. Penguatan BLUD dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan keterampilan sesuai bidang keahlian.
Ririn Warsiti mendorong agar pengelolaan TEFA lebih efektif sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi sekaligus memperkuat kemandirian sekolah melalui BLUD.
“Kita bangga dengan SMKN 2 Batam. Kita men-support agar TEFA ini bisa dikembangkan melalui berbagai unit produksi usaha yang nyata dan berkelanjutan,” ujar Ririn.
Wakil Kepala SMKN 2 Batam Bidang Humas Vita Marthina menjelaskan, sekolah tersebut telah merintis pengelolaan BLUD sejak 2021. Dalam proses pengelolaan BLUD, pihak sekolah mendapatkan arahan dan pendampingan dari Dinas Pendidikan Kepri. Sementara laporan keuangan dievaluasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Pengelolaan BLUD melalui TEFA, kata Vita, diarahkan untuk mendorong kemandirian sekolah sekaligus memberikan pengalaman praktik kepada siswa. Sejumlah unit usaha telah dikembangkan, salah satunya di bidang perhotelan melalui Hotel Edotel atau Education Hotel SMKN 2 Batam yang mulai dioperasikan pada November 2022.
Selain itu, sekolah mengembangkan unit usaha berupa kafe, kuliner, dan TEFA roti. Unit produksi tata boga tersebut mampu menghasilkan sekitar 600 hingga 700 kue, termasuk roti, setiap hari. Produk roti yang dihasilkan telah memiliki hak paten sejak 2023 dan mengantongi label halal.
“Unit produksi TEFA ini sifatnya rutin dan telah dimanfaatkan oleh sejumlah instansi, seperti Bank Indonesia, Politeknik Negeri Batam, hingga Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI),” ujar Vita.
Meski demikian, Vita mengatakan masih terdapat sejumlah kebutuhan yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya terkait dengan belum adanya regulasi mengenai remunerasi dan insentif, terutama bagi guru yang menjalankan tugas di luar jam sekolah. Sekolah juga membutuhkan perbaikan sejumlah fasilitas dan sarana prasarana, termasuk tempat parkir, lapangan olahraga, dan gerbang sekolah.
Komisi IV DPRD Kepri selanjutnya mendorong agar berbagai persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti bersama, sehingga penyelenggaraan pendidikan vokasi di SMKN 2 Batam dapat berjalan dengan dukungan fasilitas dan sumber daya yang memadai.