Wakil Ketua III DPRD Kepri Dukung Alih Status Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional

09 Oktober 2026, 13:12 WIB 7 kali dibaca
Kategori : Umum

Batam - Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), H. Bahktiar, MA, mendukung penuh langkah strategis Pemerintah Provinsi Kepri yang mengusulkan pengalihan status sebagian ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan cerdas di tengah keterbatasan fiskal daerah untuk mengoptimalkan infrastruktur konektivitas antarpulau.

Berdasarkan data yang ada, Dinas Pekerjaan Rumah, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri saat ini tengah memetakan dan menyiapkan konsep pengalihan status dari total 620 kilometer jalan provinsi yang tersebar di enam kabupaten dan kota.

Kebijakan ini diambil menyusul tercapainya 100 persen kemantapan jalan nasional di wilayah Kepri.

Capaian tersebut berimplikasi pada penurunan alokasi dana pembangunan (kontruksi baru) dari pemerintah pusat, karena anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini dialihkan fokusnya pada preservasi dan pemeliharaan rutin.

Menanggapi hal tersebut, Bahktiar menekankan bahwa pemanfaatan perubahan status berkala lima tahunan ini merupakan momentum krusial agar pembangunan infrastruktur di Kepri tidak berjalan stagnan.

"Kami di DPRD Kepri sangat mendukung konsep penataan status jalan ini. Karakteristik Kepri sebagai daerah kepulauan membutuhkan anggaran yang sangat besar untuk konektivitas. Ketika kemantapan jalan nasional kita sudah 100 persen dan anggarannya menurun, mengalihkan sebagian dari 620 kilometer jalan provinsi yang strategis menjadi jalan nasional adalah solusi yang tepat agar pembiayaan peningkatannya bisa diserap oleh APBN," ujar Bahktiar, Kamis (8/10/2026).

Bahktiar juga menambahkan bahwa alih status ini akan meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri.

Dengan begitu, ruang fiskal daerah yang saat ini terbatas dapat dialokasikan untuk program produktif lain yang menyentuh masyarakat langsung.

Ruas jalan provinsi yang menghubungkan simpul-simpul industri, pelabuhan, dan pusat pemerintahan daerah menurutnya sudah selayaknya diintervensi oleh anggaran pusat.

DPRD Kepri berharap Kementerian PU dapat segera menyetujui usulan perubahan status berkala ini demi terwujudnya pemerataan pembangunan serta penguatan simpul ekonomi di wilayah perbatasan NKRI.

"Jika sebagian jalan provinsi ini berhasil naik kelas menjadi jalan nasional, maka daerah bisa lebih fokus memelihara jalan-jalan lingkungan dan kabupaten yang bersentuhan langsung dengan mobilitas harian warga," tutupnya.

Galeri Foto

Editor: Humas DPRD

Kategori Berita