Tanjungpinang – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua, SE., MH menyampaikan peringatan serius terkait kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang dinilainya terus mengalami tekanan dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut disampaikannya pada Senin (02/03/2026).

Rudy menegaskan, sejak tahun 2020 kondisi fiskal daerah belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Bahkan, menurutnya, tekanan terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin terasa dari tahun ke tahun.

“Kondisi keuangan daerah sejak 2020 bukan membaik, tetapi justru semakin memburuk,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dua pilar utama penopang APBD Kepri, yakni transfer dana dari pemerintah pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), saat ini sama-sama menghadapi tekanan. Penurunan pendapatan tersebut berdampak langsung terhadap stabilitas fiskal daerah dan ruang gerak pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.

Di sisi lain, ketika pendapatan mengalami penyusutan, pemerintah daerah justru harus menempuh kebijakan pembiayaan melalui pinjaman guna menjaga keberlanjutan program prioritas. Kondisi ini, menurut Rudy, berpotensi menimbulkan beban fiskal jangka panjang apabila tidak diimbangi dengan perbaikan sistem pendapatan.

Ia menilai, tanpa adanya perubahan kebijakan transfer dana dari pemerintah pusat serta pemulihan ekonomi yang lebih kuat, kemampuan daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang akan semakin terbatas.

“Jika sistem transfer dari pusat tidak mengalami perubahan dan ekonomi belum sepenuhnya pulih, daerah akan kesulitan untuk melunasi kewajiban utangnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rudy mengingatkan bahwa persoalan ini tidak hanya dialami Provinsi Kepulauan Riau, tetapi juga menjadi tantangan yang berpotensi dihadapi banyak pemerintah daerah di Indonesia. Ia mendorong adanya evaluasi dan reformasi sistemik dalam tata kelola hubungan keuangan pusat dan daerah demi menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

Menurutnya, tanpa langkah strategis dan kebijakan yang adaptif, risiko tekanan fiskal dapat berdampak luas terhadap stabilitas pemerintahan daerah.

“Ke depan, jika tidak ada perubahan sistemik, bukan tidak mungkin tekanan ini akan membuat pemerintah daerah menghadapi situasi yang sangat berat,” pungkasnya.