Tanjungpinang. DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2024-2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Selasa (08/07/2025). Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II dr. T. Afrizal Dachlan tersebut beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (LPP-APBD) Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.
Pandangan Umum Fraksi Gerindra yang dibacakan Ririn Warsiti, S.E., M.M Menyoroti tentang pengelolaan dan penatausahaan aset daerah yang belum sepenuhnya terlaksana dengan baik. ”Oleh karena itu, fraksi Partai Gerindra meminta saudara Gubernur Provinsi Kepulauan Riau untuk menginstruksikan kepada kepala OPD selaku pengguna barang milik daerah segera menginventarisasi dan mengamankan barang milik daerah tersebut,” terang Ririn.
Selain itu Gerindra meminta agar Gubernur menginstruksikan kepada pengawas barang untuk mengupdate data tentang informasi barang dalam kartu inventaris barang dan neraca, serta menelusuri keberadaan aset tersebut.
Fraksi Partai Gerindra juga memberikan catatan terkait realisasi Belanja Tahun Anggaran 2024 berdasarkan urusan pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Riau. ”Bantuan keuangan terhadap Kabupaten/Kota perlu dikoordinasikan lebih intensif antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar pemanfaatan dan pelaksanaannya lebih tepat sasaran. Bantuan yang diberikan dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur daerah secara adil dan merata, yang berdampak pada percepatan peningkatan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.
Untuk Urusan Pendidikan, Ririn menjelaskan, dengan realisasi sebesar Rp.1,047 trilyun atau 97,48 % dari anggaran Rp.1,076 trilyun, salah satunya digunakan untuk pengelolaan pendidikan. “Kami memandang perlu optimalisasi perencanaan agar pagu kegiatan lebih sesuai dengan kemampuan realisasi,” jelasnya.
Ririn juga mengatakan, Fraksi Gerindra menyarankan agar menghindari penyusunan anggaran yang lebih mengedepankan program bersifat politis dibandingkan dengan program kebutuhan mendesak seperti pembangunan ruang kelas baru. Perencanaan berbasis kebutuhan riil diharapkan dapat berdampak terhadap kualitas layanan pendidikan jangka panjang.
Fraksi Golkar diwakili H. Taba Iskandar, S.H., M.H., M.Si menyatakan harapannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (LPP-APBD) Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.
Fraksi Golkar senantiasa mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, Fraksi Golkar menilai bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 merupakan instrumen penting untuk menilai kinerja pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi masyarakat Kepri.
“Kami menilai bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2024 telah menunjukkan komitmen pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan anggaran untuk mendukung program program prioritas pembangunan daerah” ungkap Taba.
Pada umumnya, Fraksi Golkar memberikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut namun dengan catatan agar rekomendasi perbaikan dari DPRD dan hasil temuan BPK dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
“Kami berharap LPj ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi dasar untuk perencanaan yang lebih baik di tahun mendatang, demi terwujudnya Kepri yang maju dan sejahtera. Fraksi Golkar siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa pengelolaan APBD Kepri semakin berkualitas dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutupnya.
Dalam paripurna tersebut, seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menerima dengan baik dan menyetujui apabila Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (LPP-APBD) Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 ini segera ditindaklanjuti untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam paripurna yang dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan dan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE, MM tersebut dibacakan oleh Ririn Warsiti, S.E., M.M (Gerindra), H. Taba Iskandar, S.H., M.H., M.Si (Golkar), H. Suhadi, ST (Nasdem), H. Muhammad Taufik, S.H., M.M (PKS), Januar Robert Silalahi, S.I.Kom (PDI-Perjuangan), Tumpal Ari Mangasi Pasaribu (Demokrat-Nurani), Edward Brando, SH (PAN-PKB).