Tanjungpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2024-2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Jumat , (11/07/2025).
Paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024. dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Bakhtiar, MA dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si.
Pada rapat Paripurna ini Nyanyang Haris Pratamura selaku Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Pada kesempatan pertama, Nyanyang menyatakan bahwa ia beserta jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan terima kasih atas semua tanggapan, baik dalam bentuk apresiasi,
dukungan, pertanyaan, kritik, saran dan masukan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Nyanyang dalam pidato nya Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat Nurani Indonesia terkait Pendapatan Daerah dan strategi peningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),
”Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyadari realisasi pendapatan belum optimal dan masih terdapat ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah
melakukan berbagai upaya peningkatan PAD, termasuk ekstensifikasi pajak, digitalisasi sistem pembayaran pajak, penyesuaian tarif air permukaan, dan evaluasi BUMD. Kami juga mendorong pendataan objek retribusi baru serta mengoptimalkan potensi pajak yang ada” ucap Nyanyang.
Selain itu, Nyanyang juga menyampaikan kesepahaman dengan fraksi-fraksi seperti Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PDI Perjuangan, dan Demokrat Nurani Indonesia terkait pentingnya belanja daerah yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
”Beberapa belanja belum terserap optimal karena kendala teknis. Kedepan, kami akan memperkuat kedisiplinan OPD, sinkronisasi perencanaan-pelaksanaan, dan efisiensi berbasis kinerja. Kami juga mulai menerapkan penganggaran berbasis system dan kinerja, yang mengaitkan antara input
anggaran dengan outcome yang berdampak langsung ke masyarakat dengan dukungan penuh dari DPRD” lanjutnya.
Menutup pidatonya, Nyanyang menyampaikan harapan agar pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan persetujuan DPRD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Semoga penjelasan yang kami sampaikan dapat memperlancar proses pembahasan berikutnya, sehingga Ranperda ini dapat disahkan menjadi Perda,” tutupnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Provinsi Kepulauan Riau.