Tanjungpinang – Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, SE., MM menolak rencana pemerintah pusat menetapkan Pulau Poto sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Pulau Poto itu ada di Kabupaten Bintan,” ucapnya, Senin (16/3/2026).

Wahyu mempertanyakan urgensi penetapan status tersebut, karena proyek serupa selama ini belum memberikan dampak signifikan.

“Terutama bagi perekonomian daerah di Kepulauan Riau,” tegasnya.

Ia mencontohkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, yang hingga kini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah Kepri maupun Bintan.

“Galang Batang hanya mengandalkan sektor tenaga kerja asing sehingga kontribusi PAD bagi daerah masih sangat minim,” ujar Wahyu

Politisi PKS ini khawatir, status PSN Pulau Poto hanya menjadi alat kepentingan pihak tertentu, bukan untuk masa depan masyarakat di Kepulauan Riau.

“Saya menolak ini karena pengembangannya tidak membawa kepentingan bagi masyarakat Kepri, terutama bagi warga Bintan,” tegasnya.

Ia membeberkan fakta lapangan bahwa 70 persen pekerja di Galang Batang merupakan WNA, yang menguasai sektor tenaga kerja.

“Ini sangat ironis karena angka pengangguran di Bintan masih tinggi akibat kurangnya lapangan pekerjaan,” ungkapnya.

Wahyu berharap, pemerintah lebih fokus pada proyek yang mampu menyerap tenaga kerja lokal, serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat tempatan.