Tanjungpinang – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Bakhtiar, MA, menyampaikan dukungan terhadap rencana penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung, namun yang paling utama adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar dan optimal,” ujar Bakhtiar.
Ia menekankan bahwa masyarakat tetap mengharapkan kinerja birokrasi yang cepat, responsif, dan profesional, meskipun pola kerja ASN mengalami penyesuaian melalui sistem kerja dari rumah.
“WFH bukan berarti bekerja dengan santai. Justru ini menjadi ujian kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap ASN dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bakhtiar menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasi kebijakan tersebut. Pengawasan difokuskan pada kesiapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memastikan efektivitas pelaksanaan WFH.
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menyiapkan sistem monitoring dan evaluasi yang terukur, termasuk melakukan pemantauan kinerja pegawai secara berkala, mengaktifkan kanal pengaduan masyarakat selama 24 jam, serta mengoptimalkan layanan berbasis digital.
Selain itu, DPRD Kepri berencana meminta laporan rutin dari pemerintah daerah guna menilai efektivitas kebijakan serta mengidentifikasi potensi keluhan dari masyarakat.
“Kami berharap seluruh ASN tetap menjaga produktivitas, memenuhi target kinerja, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat melalui pemanfaatan teknologi komunikasi,” ujarnya.
Bakhtiar menambahkan, kebijakan WFH diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi birokrasi di Provinsi Kepulauan Riau menuju sistem yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Momentum ini harus dimanfaatkan sebagai titik balik untuk memperkuat reformasi birokrasi yang lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.